Peran dan fungsi bidan
a. Peran sebagai pelaksana
1) Tugas mandiri
2) Tugas
kolaborasi/kerjasama
3) Tugas ketergantungan
(merujuk)
b. Peran sebagai pengelola
1) Mengembangkan pelayanan
dasar kesehatan terutama kebidanan dengan melibatkan masyarakat/klien.
2) Berpartisipasi dalam tim
untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya.
c. Peran sebagai pendidik
1) Memberikan pendidikan dan
penyuluhan kesehatan tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya KIA dan
KB.
2) Melatih dan membimbing
kader termasuk siswa bidan dan keperawatan serta membina dukun di wilayah
kerjanya.
d. Peran sebagai peneliti
Melakukan
penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik mandiri maupun kelompok (Sofyan. 2007).
Referensi :
Sofyan, Mustika, dkk. 2007. 50 tahun
Ikatan Bidan Indonesia Bidan Menyongsong Masa Depan. PP IBI. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar