Jumat, 03 Februari 2012

Konsep Dasar Asuhan Kehamilan



      1.      Pengertian Konsep Dasar Asuhan Kehamilan
Konsep merupakan penjelasan mengenai teori yang telah diuji melalui observasi/ penelitian.
Asuhan kehamilan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang ibu pada masa kehamilan (Depkes 2002,hal.13)

            2.      Filosofi Asuhan Kehamilan
Kata filosofi berasal dari kata philo dan Sophia, Philo yang artinya cinta, sedangkan Sophia yang berarti kebijaksanaan.
Filosofi adalah nilai atau keyakinan /kepercayaan yang mendasari seseorang untuk berperilaku sehingga mempengaruhi pola kehidupannya (Kusmiyati 2008,hal.1).
Pada prinsipnya filosofi asuhan kehamilan merujuk pada falsafah kebidanan di mana dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Seperti yang termuat dalam KEPMENKES RI NO.369/MENKES/SK/III/2007 TENTANG STANDAR PROFESI BIDAN, keyakinan itu adalah:
1.      Hamil dan bersalin adalah suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
2.      Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing.
3.      Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan
4.      Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya  melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE) serta konseling.
5.      Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian).
6.      Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner  dengan pemahaman holistik terhadap perempuan sebagai salah satu kesatuan fisik, psikis, emosional, sosial, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam pratiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
7.      Sebagai profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila.
8.  Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan .
9.      Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, artinya setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya  berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
10.  Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa remaja.
11.  Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah membentuk masyarakat dan kumpulan masyarakat
12.  Indonesia terhimpun dalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Masyarakat  terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir. 

           3.      Lingkup Asuhan Kehamilan.
Dalam memberikan asuhan kepada ibu hamil, bidan harus memberikan pelayanan secara komprehensif. Kusmiyati (2008,hal.2) menguraikan lingkup asuhan kehamilan pada ibu hamil meliputi:
1.      Mengumpulkan dan menganalisa data riwayat kesehatan dankehamilan.
2.      Melaksanakan pemeriksaan fisik secara sistimatis dan lengkap.
3.      Melakukan pemeriksaan abdomen termasuk tinggi fundus, posisi, presentasi dan penurunan janin.
4.      Melakukan penilaian pelvic, ukuran dan struktur panggul.
5.      Menilai kesejahteraan janin selama kehamilan.
6.      Menghitung usia kehamilan dan hari perkiraan lahir
7.      Mengkaji status nutrisi dan hubungan dengan pertumbuhan janin.
8.      Mengkaji kenaikan Berat badan dan hubungannya dengan komplikasi.
9.      Memberi penyuluhan tanda-tanda bahaya dan bagaimana menghubungi bidan.
10.  Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia, hiperemesis gravidarum tingkat pertama, abortus iminens dan preeclampsia ringan.
11.  Menjelaskan dan mendemonstrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan.
12.  Memberi imunisasi.
13.  Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan penanganannya termasuk rujukan yang tepat.
14.  Memberi bimbingan dan persiapan persalinan,kelahiran dan menjadi orang tua.
15.  Memberi bimbingan dan penyuluhan tentang perilaku sehat selama hamil.
16.  Penggunaan secara aman jamu atau obat-obatan yang tersedia.

           4.      Sejarah Asuhan Kehamilan.
Sejarah asuhan kehamilan terkait erat dengan sejarah kebidanan.  Bidan berasal dari kata latin yaitu “OBSTO” yang artinya mendampingi, dalam bahasa Perancis dikenal dengan kata “OBSTETRICUS”, dalam bahasa Belanda dikenal dengan sebutan “OBSTETRIE”.
Dalam sejarah manusia terdapat peradaban-peradaban diantaranya di Yunani dan di Romawi, di Tiongkok dan India, di mana praktek kedokteran sudah mencapai tingkat tinggi. Pada tahun 460 sampai 377 sebelum Masehi, Hippocrates dianggap sebagai Bapak Ilmu Kedokteran.
Pada masa itu pertolongan pada wanita hamil dam melahirkan sepenuhnya diserahkan kepada wanita-wanita penolong persalinan, yang umumnya tidak mempunyai pengetahuan tentang kebidanan kecuali yang hidup pada zaman Romawi dan Yunani. Pertolongan berdasar pada pengalaman, kepercayaan yang diperoleh dari penolong-penolong terdahulu.
Kemudian lahirlah para dokter pria yang walaupun tidak melakukan praktek kebidanan, tetapi menaruh perhatian besar terhadap fisiologi dan patologi kehamilan dan persalinan. Termasuk diantaranya Hipocrates, Soranus, Rufus, Galenus dan Celsus (Wiknjosastro 2002,hal.5).
Selanjutnya Wiknjosastro (2002,hal.5-7) menjelaskan bahwa pada tahun 1513 Eucharius Roeslin menerbitkan buku pelajaran untuk penolong persalinan yang berjudul “Der Schwangern Frauen Und Hebammen Rosengarten”.
Pada tahun 1598 dibuka sekolah bidan pertama di Munchener Gebaranstalt, kemudian diikuti sekolah di hotel Dieu di Paris dan Gebaranstalt des Burgerspitals di Strassburg.  
Pada tahun 1837 Thomas Bull  membuat buku pertama yang khusus membahas penanganan wanita hamil. Pada tahun 1878 Pinard  menulis tentang bahaya kelainan letak janin  dan menganjurkan pemeriksaan wanita hamil untuk mengetahui letak janin dalam uterus. Selanjutnya pada tahun 1895 beliau memberitahukan adanya rumah di Paris untuk merawat wanita hamil  yang terlantar , dan menerangkan bahwa bayi-bayi yang dilahirkan oleh wanita-wanita ini  umumnya lebih besar dari bayi wanita-wanita yang bekerja terus sampai persalinan mulai.
Jean Lubumen dari Perancis menemukan stetoskop pada tahun 1819, dan pertama mendengar DJJ tahun 1920.
John Braxton Hicks dari Inggris tahun 1872 menggambarkan kontraksi uterus selama kehamilan yang dikenal dengan kontrksi Braxton-Hicks.
Di Inggris ( Edinburg) dalam tahun 1899 disediakan tempat untuk merawat wanita hamil pada The Royal Maternity Hospital.Dr.Ballentyne adalah dokter yang berjasa  dalam menganjurkan pro maternity hospital untuk wanita hamil yang memerlukan perawatan.
Selanjutnya di Amerika serikat (BOSTON) dilangsungkan usaha baru, di mana anggota-anggota Intructive Nursing Association mengadakan kunjungan rumah secara rutin pada wanita-wanita hamil. Akhirnya pada tahun 1911 didirikan klinik antenatal di Boston Lying-in Hospital untuk pemeriksaan dan penanggulangan wanita hamil. Prakarsa ini dicontoh oleh Negara-negara lain, dan kini klinik antenatal sudah tersebar di seluruh dunia.
Di tanah air, pada tahun 1850  dibuka kursus kebidanan oleh seorang bidan VOC untuk meringankan penderitaan masyarakat pribumi.Siswa pendidikan bidan diambil dari tenaga juru rawat yang telah bekerja selama 3 tahun untuk mendapatkan pendidikan selama 2 tahun, dan ditetapkan menjadi pembantu bidan. Kongres Vereniging Van Geneeskundingen di Semarang tahun 1938 dengan tegas menolak bentuk pembantu bidan dan menghendaki didirikannya sekolah bidan.
Dokter M. Toha, setelah menamatkan pendidikan sebagai ahli kebidanan dan penyakit kandungan ditempatkan di Cirebon. Beliau mendapatkan kesempatan untuk mengutarakan secara luas berbagai masalah yang dihadapi anak negeri dalam bidang pelayanan kebidanan. Selanjutnya Prof.Remmeltz meninjau rumah sakit Cirebon dan meluluskan permintaan mendirikan sekolah bidan.
Pada tahun 1950 Dr. Mochtar dan Dr. Soelianti membentuk bagian kesehatan ibu dan anak (KIA) di Departemen Kesehatan R.I.
Dalam pidato pembukaan “World Congress On Human  Reproduction, di Nusa Dua Bali, 4- 9 April 1994. Bapak Presiden Soeharto menyampaikan akan menyebarkan sebanyak 50.000 bidan di desa. Dapat dibayangkan bahwa keberadaan bidan di desa diharapkan dapat menggantikan peran dukun untuk menolong persalinan serta melakukan penapisan bagi kelompok kehamilan dengan resiko tinggi. Dengan meningkatkan pelayanan dan pengayoman medis yang lebih bermutu dan menyeluruh diharapkan angka kematian ibu dan anak dapat diturunkan.
Sebelum dikenal asuhan berdasarkan evidence based, asuhan diberikan berdasarkan tradisional. Asuhan yang banyak berkembang saat ini dari model yang dikembangkan Eropa awal abad ini. Lebih mengarah ke ritual dari pada rasional, lebih mengarah ke frekwensi dan jumlah dari pada tujuan yang esensia (Kusmiyati,2008).

           5.      Prinsip Pokok Asuhan Kehamilan
Prinsip merupakan dasar atau azas atau kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir dan bertindak . Seorang bidan dalam melakukan asuhan kebidanan pad masa kehamilan harus berdasarkan prinsip sesuai tugas pokok dan fungsinya, agar yang dilakukan tidak melanggar kewenangan (Kusmiyati 2002,hal.3)
 Bidan dalam memberikan asuhan harus berpegang pada:
1.      Kode etik Bidan Di Indonesia
2.      Undang-undang kesehatan no.23 tahun 1992
3.      Kep Menkes No.900/MENKES/SK/VII/2002 Registrasi dan Praktik Bidan.
4.      Kep Menkes No. 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar  Profesi Bidan.

            6.      Tujuan Asuhan Kehamilan
Pada umumnya kehamilan berkembang normal dan menghasilkan kelahiran bayi yang sehat, cukup bulan melalui jalan lahir, namun kadang- kadang tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu pelayanan asuhan antenatal merupakan cara penting untuk memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil normal dan mendeteksi ibu dengan kehamilan normal.
           Tujuan asuhan antenatal menurut Saifudin (2002,hal.90)
1.   Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
2.      Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi
3.      Mengenal secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
4.   Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
5.      Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian asi eksklusif.
6.   Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.

DAFTAR PUSTAKA
      
Danang. (2007) Deteksi Dini Terhadap Komplikasi. Available From : http://masdanang.co.cc/?P=10, diakses, 4 November 2008

Depkes. (2002), Standar Profesi Kebidanan,Jakarta, PP IBI, hal.13

Depkes. (2001),Standar Pelayanan Kebidanan,Jakarta, PP IBI, hal.5-7

Depkes. (2007), Kep Menkes RI No 369/MENKES/SK/2007,Jakarta, PP IBI,
hal.7-8

Kusmiyati,Y., Wahyuningsih,H., Sujiyatini. (2008), Perawatan Ibu Hamil,Yogyakarta, Fitramaya, hal 1-3
Saifudin,A.B. (2002), Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal Neonatal,edisi 3,Jakarta, YBP-SP,hal.90

Wiknjosastro,H. (2002), Ilmu Kebidanan,Jakarta, YBP-SP, hal.4-7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar