Sabtu, 11 Februari 2012

Kinerja Bidan


1.    Pengertian Kinerja
a.    Kinerja menurut Maier (1965) yang dikutip oleh Asad (1991) adalah kesuksesan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan yang dibebankannya (Notoatmodjo. 2009).
b.    Gilbert (1977) mendefinisikan kinerja adalah apa yang dapat dikerjakan oleh seseorang sesuai dengan tugas dan fungsinya (Notoatmodjo. 2009).
c.    Definisi kinerja menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara bahwa kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara. 2010).

Jadi, disimpulkan bahwa kinerja adalah prestasi kerja atau hasil kerja baik kualitas dan kuantitas yang dicapai sumber daya manusia persatuan periode waktu dalam melaksanakan tugas kerjanya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara. 2010).
2.    Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
Kinerja seorang tenaga kerja dalam suatu organisasi atau institusi kerja dipengaruhi oleh banyak faktor baik dari faktor dari dalam karyawan itu sendiri maupun faktor lingkungan. Menurut Gibson (1987) faktor-faktor yang menentukan kinerja seseorang dikelompokkan menjadi 3 faktor utama yakni:
a.    Variabel individu, yang terdiri dari: pemahaman terhadap pekerjaannya, pengalaman kerja, latar belakang keluarga, tingkat sosial ekonomi, dan faktor demografi (umur, jenis kelamin, etnis, dan sebagainya).
b.    Variabel organisasi, yang antara lain terdiri dari: kepemimpinan, desain pekerjaan, sumber daya yang lain, struktur organisasi, dan sebagainya.
c.    Variabel psikologis, yang terdiri dari persepsi terhadap pekerjaan sikap terhadap pekerjaan, motivasi, kepribadian, dan supervisi.
Sedangkan menurut Stoner (1981) kinerja seorang tenaga kerja dipengaruhi oleh: motivasi, kemampuan, dan faktor persepsi.
Faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation). Hal ini sesuai dengan pendapat Keith Davis yang merumuskan bahwa:
Human Performance           = Ability x Motivation
Motivation                              = Attitude x Situation
Ability                                     = Knowledge x Skill
Menurut Henry Simora (1995), kinerja dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
a.    Faktor individual yang terdiri dari:
1)    Kemampuan dan keahlian
2)    Latar belakang
3)    Demografi
b.    Faktor psikologis yang terdiri dari:
1)    Persepsi
2)    Sikap
3)    Kepribadian
4)    Pembelajaran
5)    Motivasi
c.    Faktor organisasi yang terdiri dari:
1)    Sumber daya
2)    Kepemimpinan
3)    Penghargaan
4)    Struktur
5)    Design pekerjaan
6)    Supervisi
  
3.    Indikator kinerja
Untuk mengukur kinerja bidan pada tatanan klinis digunakan indikator kinerja klinis sebagai langkah untuk mewujudkan komitmennya guna dapat menilai tingkat kemampuan individu dalam tim kerja. Indikator menurut WHO (1981) adalah variabel yang mengukur suatu perubahan baik langsung maupun tidak langsung.
Untuk mengukur tingkat hasil suatu kegiatan digunakan indikator sebagai alat atau petunjuk pengukur prestasi suatu pelaksanaan kegiatan. Indikator yang berfokus pada hasil asuhan kepada pasien dan proses-proses kunci serta spesifik disebut indikator klinis. Indikator klinis adalah ukuran kualitas sebagai pedoman untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas asuhan pasien dan berdampak terhadap pelayanan. Indikator tidak dipergunakan secara langsung untuk mengukur kualitas pelayanan, tetapi dapat dianalogikan sebagai bendera yang menunjuk adanya suatu masalah spesifik dan memerlukan monitoring dan evaluasi (Depkes. 2006).
Sistem klasifikasi indikator didasarkan atas kerangka kerja yang logis dimana kontinum masukan (input) pada akhirnya mengarah pada keluaran (outcomes).
a.    Indikator input merujuk pada sumber-sumber yang diperlukan untuk melaksanakan aktivitas alat/ fasilitas, informasi, dana, peraturan/ kebijakan.
b.    Indikator proses adalah memonitor tugas dan kegiatan yang dilakukan.
c.    Indikator output mengukur hasil yang meliputi cakupan termasuk pengetahuan, sikap, dan perubahan perilaku yang dihasilkan oleh tindakan yang dilakukan. Indikator ini disebut indicator effect.
d.    Indikator outcome dipergunakan untuk menilai perubahan atau dampak (impact) suatu program, perkembangan jangka panjang ternasuk perubahan status kesehatan masyarakat. (Depkes. 2006).
Indikator untuk pelayanan antenatal sebagai berikut:
a.    Indikator input yaitu fasilitas/alat untuk melaksanakan pelayanan antenatal.
b.    Indikator proses yaitu proses pelayanan antenatal yang sesuai dengan standar asuhan kebidanan.
c.    Indikator output yaitu terpenuhinya cakupan K1 dan K4.
d.    Indikator outcome yaitu meningkatkan kesehatan ibu yang pada akhirnya menurunkan Angka Kematian Ibu. (Depkes. 2006).

4.    Kinerja Klinis Bidan
Pengembangan dan manajemen kinerja pada dasarnya sebuah proses dalam manajemen sumberdaya manusia. Implikasi dari kata “manajemen” berarti proses diawali dengan penetapan tujuan dan berakhir dengan evaluasi. Kebidanan menunjukkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan berada pada tatanan pelayanan langsung kepada asuhan pasien.
Secara garis besar ada lima kegiatan utama yaitu :
a.    Merumuskan tanggungjawab dan tugas yang harus dicapai oleh seseorang perawat/bidan dan disepakati oleh atasannya. Rumusan ini mencakup kegiatan yang dituntut untuk memberikan sumbangan berupa hasil kerja.
b.    Menyepakati sasaran kerja dalam bentuk hasil yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu, termasuk penetapan standar prestasi dan tolok ukurnya.
c.    Melakukan “monitoring”, koreksi, memfasilitasi serta memberi kesempatan untuk perbaikan.
d.    Menilai prestasi perawat/bidan tersebut dengan cara membandingkan prestasi aktual dengan standar yang telah ditetapkan.
e.    Memberikan umpan balik kepada perawat/bidan yang dinilai berhubungan dengan seluruh hasil penilaian. Pada kesempatan tersebut atasan dan staf mendiskusikan kelemahan dan cara perbaikannya untuk meningkatkan prestasi berikutnya (Depkes RI. 2006)

 5.    Penilaian Kinerja
Andrew E. Sikula (1981) yang dikutip A.A Anwar Prabu Mangkunegara (2000) mengemukakan bahwa “penilaian pegawai merupakan evaluasi yang sistematis dari pekerjaan pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan. Penilaian dalam proses penafsiran atau penentuan nilai, kualitas atau status dari beberapa obyek orang ataupun sesuatu (barang)”.
Dari beberapa pendapat ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi kinerja adalah penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui hasil pekerjaan karyawan dan kinerja organisasi. (Mangkunegara. 2010).
Tujuan evaluasi kinerja adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja sumber daya manusia. Secara lebih spesifik, tujuan dari evaluasi kinerja sebagaimana dikemukakan Agus Sunyoto (1999) adalah:
a.    Meningkatkan saling pengertian antara karyawan tentang persyaratan kinerja.
b.    Mencatat dan mengakui hasil kerja seorang karyawan sehingga mereka termotivasi untuk berbuat yang lebih baik atau sekurang-kurangnya berprestasi sama dengan prestasi yang terdahulu.
c.    Memberikan peluang kepada karyawan untuk mendiskusikan keinginan dan aspirasinya dan meningkatkan kepedulian terhadap karier atau pekerjaan yang diembannya sekarang.
d.    Mendefinisikan atau merumuskan kembali sasaran masa depan sehingga karyawan termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan potensinya.
e.    Memeriksa rencana pelaksanaan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan, khusus rencana diklat, dan kemudian menyetujui rencana itu jika tidak ada hal-hal yang perlu diubah (Mangkunegara. 2010).
      Kegunaan penilaian prestasi kerja (kinerja) karyawan adalah:
a.    Sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang digunakan untuk prestasi, pemberhentian dan besarnya balas jasa.
b.    Untuk mengukur sejauh mana seorang karyawan dapat menyelesaikan pekerjaannya.
c.    Sebagai dasar untuk mengevaluasi efektivitas seluruh kegiatan dalam perusahaan.
d.    Sebagai dasar untuk mengevaluasi  prigram latihan dan keefektifan jadwal kerja, metode kerja, struktur organisasi, gaya pengawasan, kondisi kerja dan pengawasan.
e.    Sebagai indikator untuk menentukan kebutuhan akan latihan bagi karyawan yang berada di dalam organisasi.
f.     Sebagai alat untuk melihat kekurangan atau kelemahan dan meningkatkan kemampuan karyawan selanjutnya.
g.    Sebagai kriteria menentukan, seleksi dan penempatan karyawan.
h.    Sebagai alat untuk memperbaiki atau mengembangan kecakapan karyawan.
i.      Sebagai dasar untuk memperbaiki atau mengembangkan uraian tugas (Mangkunegara. 2010).

Referensi :
Depkes RI. 2006. Modul Belajar Pelatihan Keterampilan Manajerial Sistem Pengembangan Dan Manajemen Kinerja Klinis. Jakarta
Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. 2010. Evaluasi Kinerja SDM. Refika Aditama. Bandung. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar